KMedTrip

K-ETA dan e-Arrival Card untuk WNI: apa yang benar-benar perlu diurus sebelum ke Korea

By KMedTrip editorial · Updated · Written with AI assistance · Reviewed by KMedTrip native-speaker review team

Panduan ini berisi informasi umum, bukan nasihat medis. KMedTrip dikelola oleh fasilitator pasien asing yang terdaftar pada pemerintah Korea untuk membantu pasien dari luar negeri mengatur perawatan medis. Kami tidak merekomendasikan atau memeringkat rumah sakit/klinik mana pun, dan tidak menerima bayaran dari rumah sakit atau klinik.

Poin penting

Siapa yang perlu K-ETA dan siapa yang tidak

Peta dunia dengan tiga kelompok warna bernomor 1–3. Gambar buatan AI Gambar 1. Tiga kelompok pelancong. ① Dibebaskan sementara sampai 31 Desember 2026 (22 negara/wilayah). ② Negara bebas visa: perlu K-ETA. ③ Negara yang wajib visa, termasuk Indonesia (paspor biasa): K-ETA tidak berlaku.

K-ETA dibuat untuk warga negara yang boleh masuk Korea tanpa visa. Mereka mendaftar online sebelum naik pesawat. Indonesia (paspor biasa) tidak termasuk kelompok ini.

Cek cepat

PasporYang dibutuhkan
Paspor biasa IndonesiaVisa Korea (untuk berobat: C-3-3). K-ETA tidak berlaku. Isi e-Arrival Card sebelum tiba
Paspor diplomatik/dinas IndonesiaBebas visa 30 hari (Safe Travel Kemlu). Cek aturan terbaru ke kedutaan
Anggota keluarga dengan paspor negara bebas visaBiasanya K-ETA, atau dibebaskan sementara sampai 31 Desember 2026 untuk 22 negara/wilayah. Cek di www.k-eta.go.kr

Cara mengajukan visa C-3-3 di KVAC Jakarta dijelaskan di artikel visa medis C-3-3.

Mengapa ada situs “K-ETA Indonesia”?

Jika Anda mencari “K-ETA Indonesia” di Google, mungkin muncul situs yang terlihat resmi. Situs seperti ini sering meminta “biaya layanan”. Ingat:

Yang perlu WNI isi: e-Arrival Card

Saat masuk Korea, orang asing yang tidak punya K-ETA mengisi kartu kedatangan. Sejak 24 Februari 2025, kartu ini bisa diisi online lewat e-Arrival Card.

HalIsi
Di manaSitus resmi www.e-arrivalcard.go.kr
KapanMulai 3 hari sebelum tiba, termasuk hari kedatangan
BiayaGratis
Yang tidak perluPemegang K-ETA yang masih berlaku (bukan untuk WNI paspor biasa)

(Korea Tourism Organization, per Oktober 2026)

Kartu kedatangan kertas diumumkan masih bisa dipakai sampai Desember 2025. Kami belum menemukan pengumuman resmi tentang kartu kertas setelah 2026. Isi e-Arrival Card sebelum berangkat supaya aman.

Ada juga situs tidak resmi yang meminta biaya untuk e-Arrival Card. Versi resmi gratis. Pastikan alamatnya e-arrivalcard.go.kr.

Tips mengisi:

Jika anggota keluarga perlu K-ETA: ajukan hanya di situs resmi

Lima layar ponsel yang menunjukkan langkah pengajuan dan satu situs palsu yang dicoret. Gambar buatan AI Gambar 2. Cara mengajukan dengan aman. ① Siapkan paspor, foto, email, dan kartu. ② Isi data pribadi, paspor, dan perjalanan. ③ Jawab semua pertanyaan dengan jujur. ④ Bayar biaya online. ⑤ Terima hasilnya lewat email.

Bagian ini untuk pendamping yang memegang paspor negara bebas visa, misalnya pasangan atau anak dengan kewarganegaraan lain.

Hanya dua tempat resmi

Langkah

LangkahYang dilakukanTips
1. SiapkanPaspor, foto wajah terbaru (bisa difoto di aplikasi), email, kartuPakai email yang sering dicek
2. IsiData pribadi, paspor, dan perjalananAkan ditanya tujuan dan tempat menginap
3. JawabSemua pertanyaan dengan jujurData salah bisa menyebabkan penolakan
4. Bayar10.000 won secara onlineBank bisa menambah biaya
5. HasilTunggu email atau cek di situsBiasanya dalam 72 jam

(K-ETA resmi, per Oktober 2026)

Paspor baru = K-ETA baru. K-ETA terhubung ke paspor. Jika paspor diganti, K-ETA harus diajukan ulang.

Waktu dan biaya

Garis waktu berbentuk kalender dari seminggu sebelum berangkat sampai masa berlaku 3 tahun. Gambar buatan AI Gambar 3. Kapan mengajukan dan berapa lama berlaku (untuk pemegang paspor negara bebas visa). ① Idealnya seminggu sebelum naik pesawat. ② Paling lambat 72 jam sebelumnya. ③ Biaya: 10.000 won. ④ Berlaku 3 tahun atau sampai paspor habis.

K-ETA (untuk pendamping dari negara bebas visa)

HalIsiSumber
Biaya10.000 won per pengajuan, bisa ditambah biaya kartuK-ETA resmi, per Oktober 2026
PengembalianTidak ada, baik ditolak maupun disetujuiK-ETA resmi, per Oktober 2026
Lama prosesBiasanya dalam 72 jamK-ETA resmi, per Oktober 2026
Masa berlaku3 tahun sejak disetujui, atau sampai paspor habis (mana yang lebih dulu)K-ETA resmi, per Oktober 2026

Untuk WNI: jadwal visa dan perjalanan

K-ETA dan visa medis: bedanya

Bingkai tabel perbandingan dua kolom dengan baris bernomor. Gambar buatan AI Gambar 4. K-ETA dan visa medis C-3-3 berdampingan. ① Untuk siapa. ② Tempat mengajukan. ③ Lama tinggal (K-ETA: masa bebas visa / C-3-3: sampai 90 hari). ④ Dokumen. ⑤ Biaya (K-ETA: 10.000 won / C-3-3: ditentukan KVAC/kedutaan).

K-ETAVisa medis C-3-3
① Untuk siapaWarga negara bebas visa (bukan WNI paspor biasa)Pasien yang datang untuk berobat dan pendampingnya, termasuk WNI
② Tempat mengajukanwww.k-eta.go.kr atau aplikasi resmiKVAC Jakarta, atau lewat fasilitas/fasilitator terdaftar di Korea yang mengundang
③ Lama tinggalSesuai masa bebas visa negara masing-masingSampai 90 hari (Medical Korea, per Oktober 2026)
④ DokumenPaspor, foto, data perjalananBukti reservasi fasilitas kesehatan, sertifikat pendaftaran fasilitas, rekening koran 3 bulan, dan lainnya
⑤ Biaya10.000 won (K-ETA resmi, per Oktober 2026)Total sekitar Rp920.000 untuk single entry kurang dari 90 hari (KVAC Jakarta, sejak 1 Juli 2026)

Kapan perlu visa jangka panjang: jika pengobatan dan pemulihan bisa lebih dari 90 hari, tanyakan visa G-1-10 (pengobatan jangka panjang, sampai 1 tahun) ke kedutaan atau fasilitas pengundang (Medical Korea, per Oktober 2026).

Aturan bisa berubah. Cek situs resmi menjelang keberangkatan, dan pakai daftar periksa persiapan untuk barang bawaan.

Pertanyaan umum

Apakah K-ETA itu visa? Bukan. K-ETA adalah izin perjalanan online untuk warga negara bebas visa.

Apakah WNI perlu K-ETA? Tidak, untuk paspor biasa. WNI memakai visa. Untuk berobat, biasanya visa C-3-3.

Saya menemukan situs “K-ETA Indonesia” berbayar. Apakah resmi? Bukan. Situs K-ETA resmi hanya www.k-eta.go.kr dan aplikasi resminya. K-ETA juga tidak menggantikan visa untuk WNI.

Apa yang harus saya isi sebelum tiba di Korea? e-Arrival Card di www.e-arrivalcard.go.kr. Gratis, bisa diisi mulai 3 hari sebelum tiba.

Berapa lama penerbangan dari Indonesia ke Korea? Penerbangan langsung dari Jakarta atau Bali ke Incheon sekitar 7 jam. Cek jadwal di maskapai.

Bisakah saya tinggal lebih lama untuk pemulihan? Lama tinggal mengikuti visa. C-3-3 sampai 90 hari. Jika mungkin lebih lama, tanyakan G-1-10 sebelum berangkat, atau hubungi imigrasi Korea sebelum izin tinggal habis.

Sumber

Butuh bantuan merencanakan perjalanan? Anda bisa berbicara dengan koordinator.

More guides